Pemilu 2014

PENGUMUMAN TENTANG PENDAFTARAN BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN KLATEN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2014

Pengumuman tentang pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten Pemilihan Umum tahun 2014 dapat di-download di sini Adapun persyaratan pendaftaran  calon anggota DPR/DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2014 Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2013 dapat di-download di sini Informasi lebih lanjut mengenai tahapan, jadwal, persyaratan, tata cara pendaftaran dan pengajuan untuk Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Klaten Pemilu Tahun 2014 dapat diperoleh di Sekretariat KPU Kabupaten Klaten, Jl. Dewi Sartika No. 39 Klaten, telp. (0272) 321494, 322670, fax. (0272) 327200.

KPU TERBITKAN PKPU 13 TAHUN 2013

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 07 Tahun 2013 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. sumber : http://www.kpu.go.id/

PPK PEMILU 2014 DILANTIK

KLATEN – Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Legislatif  2014 dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Klaten di Pendopo Pemkab Klaten, Sabtu (30/3). Pelantikan ini dilanjutkan dengan bimbingan tehnis dan pembekalan bagi anggota PPK. Pelantikan anggota PPK itu Ketua KPU Ngatmin Sumarto Pawiro dan anggotanya,  Asisten Tata Pemerintahan, Panwaslu Klaten, dan instansi terkait lainnya. Dalam kesempatan itu, Ngatmin mengungkapkan tugas pemutakhiran data pemilih untuk pemilu DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota dan DPD semakin dekat, sehingga maka PPK dilantik harus segera melaksanakan tugas-tugasnya sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan. ‘’Selain itu, harus secepatnya melaksanakan pelantikan bagi PPS,’’ ungkap dia. Sementara itu  Asisten Tata pemerintahan Pemkab Klaten, Drs. Purwanto Anggono Cipto MSi dalam sambutannya berpesan panitia di tingkat kecamatan hingga desa menyimpan tanggung jawab besar demi suksesnya Pemilu Tahun 2014. Menurutnya, tanggung jawab yang diemban oleh para anggota PPK itu tampak jelas dan melekat di setiap tahapan Pemilu. Melihat tugas dan tanggung jawab yang diemban, ujar dia, maka penyelenggara pemilu maka PPK dituntut agar diisi oleh personil-personil mempunyai integritas, profesionalitas dan akuntabilitas. ‘’Meski beban dan tanggung jawab yang diemban oleh PPK cukup berat, saya yakin Saudara yang telah terpilih menjadi PPK ini akan mampu menunaikan tugas tersebut,’’ ujar dia.

SOSIALISASI DAPIL DAN PENCALONAN

KLATEN – Bersamaan dengan Sosialisasi Pilgub Jateng 2013 kepada Guru PKN, OSIS SMU/SMK dan Pemilih Perempuan, KPU Kabupaten Klaten juga menggelar Sosialisasi Daerah Pemilihan, Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota kepada partai politik peserta Pemilu 2014. Dalam acara yang digelar di KPU Klaten itu, hadir pimpinan partai politik peserta pemilu. Selain disampaikan terkait daerah pemilihan, materi sosialisasi terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 07 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta PKPU Nomor 08 Tahun 2013 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

KPU TERBITKAN PERATURAN PENCALONAN ANGGOTA DPR, DPD, DAN DPRD

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 07 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta PKPU Nomor 08 Tahun 2013 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum  Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Selengkapnya dapat diunduh di: PKPU Nomor 07 Tahun 2013 PKPU Nomor 08 Tahun 2013

Populer

Belum ada data.