Pemilu 2014

KPU TERBITKAN SK PARPOL PESERTA PEMILU 2014

JAKARTA – KPU menerbitkan Keputusan KPU Nomor : 05/Kpts/KPU/TAHUN 2013 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2014. Dalam SK itu KPU menetapkan sepuluh (10) partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2014, dan dua puluh empat (24) partai politik tidak memenuhi syarat. Keputusan itu didasarkan pada Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat Pusat, Tingkat Provinsi dan Tingkat Kabupaten/Kota serta Keanggotaan Partai Politik. Berikut ini Surat Keputusan yang dimaksud: Keputusan KPU Nomor : 05/Kpts/KPU/TAHUN 2013  

KPU PUSAT APRESIASI KINERJA KPU DAERAH

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengapresiasi kinerja KPU kabupaten/kota dalam pelaksanaan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu. Meski banyak masalah ditemui di lapangan tetapi KPU daerah mampu menyikapinya dengan baik. “Termasuk anggaran verifikasi faktual 18 parpol yang minim bahkan di beberapa daerah minus, KPU tetap menjalankan tugasnya dengan baik. KPU kabupaten/kota tersebut patut kita apresiasi,” ujarnya saat rapat koordinasi persiapan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dan penetapan partai politik peserta pemilu 2014 di Ruang Utama Lantai 2 Kantor KPU, (6/1). Hadir dalam rapat koordinasi itu, komisioner KPU Ida Budhiati, Sigit Pamungkas, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Juri Ardiantoro, Hadar Nafis Gumay, Arief Budiman, Sekjen KPU Suripto Bambang Setyadi dan KPU Provinsi se Indonesia. Husni mengatakan harapan publik terhadap KPU dalam penyelenggaraan pemilu 2014 sangat tinggi. “Penyelenggaraan pemilu ini dianggap sesuatu yang berat tetapi bagi KPU tidak sulit. Itu semua karena penyelenggara melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” ujarnya. KPU, kata Husni akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dan penetapan partai politik peserta pemilu, Senin (7/1). “Ini merupakan pertama, KPU menggelar rapat pleno terbuka. Karena itu, kita harus mempersiapkan diri. Nantinya partai akan diberi kesempatan satu kali untuk menyampaikan keberatan dan KPU akan menjawabnya,” ujarnya. Komisioner KPU Ida Budhiati menambahkan rakor bertujuan untuk mengkonfirmasi data hasil rekapitulasi tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kemudian melakukan klarifikasi masalah verifikasi faktual berdasarkan laporan partai politik dan identifikasi masalah oleh kabupaten/kota, persiapan menghadapi sengketa pemilu dan simulasi rekapitulasi verifikasi faktual. Ida menegaskan waktu penyelesaian sengketa pemilu sangat singkat sehingga KPU harus benarbenar mempersiapkan diri. Ida meminta KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota membentuk tim penyelesaian sengketa pemilu, update informasi, menyusun jawaban dan bukti-bukti untuk dikirim ke KPU pusat. (gd)   sumber : http://www.kpu.go.id/

RAPAT PLENO VERTUAL PASCA DKPP

KLATEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Sabtu (29/12) menggelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tingkat Kabupaten Klaten Pasca Putusan DKPP. Rapat yang digelar di Aula KPU Kabupaten Klaten itu berlangsung lancar, dihadiri oleh Muspida/perwakilan Muspida, Pimpinan Parpol, Panwaslu Kabupaten Klaten, dan kalangan pers. Ketua KPU Kabupaten Klaten, Ngatmin Sumarto Pawiro memimpin langsung jalannya rapat pleno tersebut. Berikut ini, Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Partai Politik  Tingkat Kabupaten/Kota Tingkat Kabupaten Klaten Pasa Putusan DKPP:

KPU KLATEN GELAR PLENO HASIL VERIFIKASI FAKTUAL

KLATEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Rabu (19/12) menggelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tingkat Kabupaten Klaten. Rapat yang digelar di Aula KPU Kabupaten Klaten itu berlangsung lancar. Ketua KPU Kabupaten Klaten, Ngatmin Sumarto Pawiro memimpin langsung jalannya rapat pleno tersebut. Berikut ini, Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Partai Politik  Tingkat Kabupaten/Kota Tingkat Kabupaten Klaten :

HASIL VERIFIKASI FAKTUAL KPU KABUPATEN KLATEN TAHAP PERTAMA TERHADAP PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2014

Berdasarkan Rapat Pleno KPU Kabupaten Klaten yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 25 November 2012, hasil verifikasi faktual tahap pertama terhadap partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2014, sebagai berikut: HASIL VERIFIKASI FAKTUAL TAHAP PERTAMA KPU Kabupaten Klaten memberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas persyaratan yang belum lengkap paling lama 7 (tujuh) hari setelah pemberitahuan hasil verifikasi faktual, yaitu sampai dengan hari Senin, tanggal 3 Desember 2012, pukul 16.00 WIB.

Populer

Belum ada data.