PILBUP 2015

PENGUMUMAN LAPORAN PENERIMAAN SUMBANGAN DANA KAMPANYE (LPSDK) PASLON PILKADA KLATEN 2015

KLATEN – Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 32 Peraturan KPU Nomor 08 Tahun 2015 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota. Maka, bersama ini KPU Kabupaten Klaten mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten tahun 2015 sebagai berikut: Lampiran LPSDK1 Pasangan Calon Nomor Urut 1 [ baca ] atau [ unduh ] Lampiran LPSDK1 Pasangan Calon Nomor Urut 2 [ baca ] atau [ unduh ] Lampiran LPSDK1 Pasangan Calon Nomor Urut 3 [ baca ] atau [ unduh ] 

Populer

Belum ada data.