Berita Nasional

MATANGKAN TEKNIS PENCALONAN PEMILIHAN 2020

BERITA KPU RI: Matangkan Teknis Pencalonan Pemilihan 2020 Jakarta, kpu.go.id – Menyiapkan diri menghadapi proses pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Pemilihan 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan persiapan, salah satunya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencalonan. Mengundang komisioner beserta Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian divisi Teknis dan Hukum di 34 Provinsi, melalui bimtek diharapkan aturan yang sudah dirancang nantinya dapat diterapkan dengan baik. Membuka jalannya bimtek, Ketua KPU RI, Arief Budiman menekankan pentingnya tahap pencalonan dalam pelaksanaan Pemilihan di tahun depan. “Pencalonan ini penting sebagai urusan penyelenggaraan pemilu, salah satu core business-nya KPU itu pencalonan karena ada penyelenggara dan peserta pemilu di dalamnya,” ungkap Arief di Jakarta, Selasa (12/11/2019) malam. Arief mengatakan regulasi teknis pencalonan saat ini sudah sampai pada tahap penyelesaian sebelum nantinya diundangkan melalui Kementerian Hukum dan HAM. Sebelumnya, PKPU Pencalonan sudah dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD), Uji Publik, sampai pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lebih jauh, Arief mengingatkan kepada peserta yang hadir pentingnya transparansi, menurut dia, transparansi menjadi hal penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. “Pesan saya adalah sistem yang sudah dibangun ini harus dijaga dengan baik, Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kemudian teman-teman bisa implementasikan aturan dengan baik, soliditas dijaga dengan baik jangan sampai ada yang justru diantara kita saling menjatuhkan,” pesannya. Sementara itu, Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU RI, Nur Syarifah menyampaikan melalui kegiatan Bimtek seluruh peserta akan diperkenalkan Mock Up Silon sekaligus setelah diperkenalkan nantinya akan diadakan Bimtek khusus Operator secara bergelombang. “Kita juga akan mintakan masukan terutama variasi persoalan yang mungkin timbul dalam persoalan Silon, kita harap hasil Bimtek kita sekaligus sempurnakan baik peraturannya maupun juknis petunjuknya,” pungkasnya. (hupmas kpu ri bil/foto: dody amin/ed diR) SUMBER BERITA DAPAT DILIHAT [DISINI]

EVALUASI UNTUK TATA KELOLA PEMILU YANG LEBIH BAIK

BERITA KPU RI: Evaluasi untuk Tata Kelola Pemilu yang Lebih Baik Padang, kpu.go.id – Kesuksesan Pemilu 2019 menghadirkan banyak apresiasi baik dari dalam maupun luar negeri. Meski begitu evaluasi tetap dilakukan untuk penyelenggaraan pemilihan maupun pemilu berikutnya yang berkualitas. Masih dalam rangkaian kegiatan Seminar Nasional Kepemiluan 2019, pada perhelatannya yang ketiga, Selasa (12/11/2019)) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendatangi Universitas Andalas (Unand) yang berada di Kota Padang, Sumatera Barat untuk kembali menghimpun masukan atas permasalahan yang ditemui selama Pemilu 2019 lalu. Kerjasama ini mendapat respon baik dari Anggota KPU RI yang hadir Hasyim Asy’ari. Menurut dia kerjasama dengan universitas adalah bagian dari komitmen KPU dan telah berlangsung diperbaiki sektor. Selain seminar juga telah berlangsung kerjasama S2 Tata Kelola Pemilu yang ditujukan untuk peningkatan kapasitas personel dijajaran sekretariat jenderal. Hasyim pada kesempatan itu juga menyampaikan terkait evaluasi Pemilu yang menurut dia bisa dilihat dari tiga aspek, antara lain sistem pemilunya, proses pemilunya dan manajemen pemilunya. “Maka itu evaluasi penting dan tentunya sangat berpengaruh (terhadap) aspek tata kelola pemilu,” tutur Hasyim. Pandangan KPU dibenarkan Dekan Fisip Unand Alfan Miko, yang melihat komitmen KPU cukup tinggi dalam bidang akademik. Menurut dia hal itu sangat tepat mengingat pemilu perlu dikelola dengan cara yang ilmiah guna menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Sebelumnya ucapan terimakasih dan selamat datang disampaikan Wakil Rektor IV Unand Endri Martin atas kerja sama yang baik antara lembaganya dengan KPU selama ini. Kerjasama yang perlu ditingkatkan dimasa akan datang. “Kerjasama ini sudah membatin dan ada cita-cita besar KPU yang harus kita (Unand) lanjutkan sekarang yaitu meningkatkan pendidikan berdemokrasi’ ucap Endi. Sebagaimana laporan Ketua Pelaksana Kegiatan Fajri, Seminar Nasional Kepemiluan diikuti oleh 400 orang peserta, mereka mendaftar secara online dan on the spot (ditempat). Peserta berasal dari kalangan perguruan tinggi dalam dan luar Sumatera Barat juga dihadiri KPU se-Sumatera Barat. (hupmas kpu ri ieam/foto: ieam/ed diR) SUMBER BERITA DAPAT DILIHAT [DISINI]

GELAR FGD, KPU MATANGKAN REGULASI MUTARLIH 2020

BERITA KPU RI: Gelar FGD, KPU Matangkan Regulasi Mutarlih 2020 Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mematangkan berbagai regulasi jelang Pelaksanaan Pemilihan 2020, setelah PKPU tahapan diketok kini penyelenggara pemilu mulai menggodok aturan lain salah satunya Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih). Melalui Focus Group Discussion (FGD) tertutup, Komisioner KPU, Viryan bersama sembilan Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan 2020 berdiskusi membahas Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan. Pasal demi pasal kemudian diulas mulai dari ketentuan umum, istilah, kodifikasi, proses sinkronisasi, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Daftar Penduduk Potensial Pemilihan (DP4), sampai pemilih disabilitas. “Mari menjadikan forum ini bapak/ibu bisa sampaikan pengalaman pemilu sebelumnya bagaimana dan kira-kira ke depan bagaimana,” kata Viryan di Jakarta, Rabu (2/10/2019).  Komisioner yang hadir kemudian menyampaikan kendala yang dialami selama Pemilu 2019 lalu, beberapa kendala diantaranya yakni adanya sumber DP4 yang berbeda di setiap tingkatan, rekrutmen PPDP yang dinilai kurang selektif, regulasi pendataan pemilih disabilitas yang masih terlalu rumit serta kendala-kendala lainnya. Berdasarkan kendala-kendala tersebut sejumlah komisioner berdiskusi dan menghasilkan usulan yang nantinya dituangkan dalam klausul revisi PKPU Mutarlih sebelum dilakukan uji publik. (hupmas kpu ri bil/foto: aps/ed diR) Sumber dari [sini]

Populer

Belum ada data.