PEMILU 2024

Rapat Koordinasi Tahapan Pendafataran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

#TemanPemilih Jumat (29/7), KPU Kabupaten Klaten menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi Tahapan Pendafataran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Dalam kegiatan tersebut KPU Kabupaten Klaten mengundang Bawaslu, Diskominfo,Badan Kesbangpol, Disdukcapil, dan Ketua beserta Operator Sipol Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan bapak Samsul Huda, S.H.I, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Bapak Syamsul Ma'arif, S Pd.I. dan Operator Sipol KPU Kabupaten Klaten. #KPUMelyani

KPU Terima Permohonan Buka Akses Sipol 26 Parpol (Hari Ke-4)

Jakarta, kpu.go.id – Empat hari sejak dibukanya akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bagi partai politik calon peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima permohonan pembukaan akses Sipol untuk 26 partai politik. Hingga Senin 27 Juni 2022 pukul 17.15 WIB, 26 partai politik yang diterima permohonan pembukaan akses Sipolnya adalah  1. Partai Golongan Karya 2. Partai Bhinneka Indonesia 3. Partai Hati Nurani Rakyat 4. Partai Bulan Bintang 5. Partai Swara Rakyat Indonesia 6. Partai Rakyat Adil Makmur 7. Partai Persatuan Indonesia 8. Partai Demokrat 9. Partai Nasdem 10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 11. Partai Solidaritas Indonesia 12. Partai Keadilan dan Persatuan 13. Partai Ummat 14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia 15. Partai Kebangkitan Nusantara 16. Partai Pandu Bangsa 17. Partai Persatuan Pembangunan 18. Partai Republikku Indonesia 19. Partai Keadilan Sejahtera 20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa 21. Partai Garda Perubahan Indonesia 22. Partai Gerakan Indonesia Raya 23. Partai Amanat Nasional 24. Partai Negeri Daulat Indonesia 25. Partai Buruh 26. Partai Berkarya (humas kpu ri)

Sipol Dibuka Hari Ini, Parpol Bisa Akses-Input Data

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bagi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Partai politik melalui akun yang dimilikinya dapat menginput datanya masing-masing baik profil, keanggotaan, kepengurusan hingga kantor parpol. “Oleh karena itu pada kesempatan ini penting bagi kami menyampaikan kepada publik bahwa pada hari ini 24 Juni 2022 sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran (14 Agustus 2022) kami mulai membuka akses Sipol,” ungkap Anggota KPU RI Idham Holik yang hadir bersama Anggota KPU RI yang lain, August Mellaz, Parsadaan Harahap serta Yulianto Sudrajat pada Konferensi Pers Peluncuran Aplikasi Sipol, di Jakarta, Jumat (24/6/2022). Dengan dibukanya akses Sipol pada 24 Juni 2022, maka setidaknya partai politik memiliki waktu satu bulan lebih untuk menyelesaikan proses penginputan data. Mengingat pengumuman pendaftaran dilaksanakan 29 Juli 2022 dan dimulainya pendaftaran 1 Agustus-14 Agustus 2022. “Amanat UU 7 Tahun 2017 yang memerintahkan KPU memulai pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 18 bulan sebelum hari pemungutan suara dan menetapkan partai politik peserta pemilu 14 bulan sebelum hari pemungutan suara,” tambah Idham. Sebelumnya Idham menyampaikan, Sipol merupakan kewenangan atributif KPU dimana UU Nomor 7 tahun 2017 memberi kewenangan KPU untuk mengatur pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi partai politik. “Dan kami menetapkan Sipol sebagai alat bantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi parpol. Dan pada hari ini kami luncurkan,” lanjut Idham. Tujuan dari penggunaan Sipol memudahkan partai politik calon peserta pemilu saat menginput data untuk mempersiapkan diri maju sebagai calon peserta pemilu. “Sipol juga untuk melancarkan tugas KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kab/Kota dalam rangka memverifikasi kelengkapan parpol dan pemeliharaan data parpol,” tambah Idham. (humas kpu ri dianR/foto: dianR/ed diR)

Tahapan Pemilu 2024 Telah Resmi Ditetapkan

#TemanPemilih Tahapan Pemilu 2024 telah resmi ditetapkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Hasyim Asy’ari resmi membuka peluncuran tahapan penyelenggaran Pemilu 2024 , Selasa (14/6/2022). Peluncuran tahapan Pemilu ditandai dengan menekan sirine. KPU Kabupaten Klaten turut hadir dalam kegiatan tersebut dan mengundang Instansi terkait, Bawaslu Klaten dan Partai Politik. Kegiatan tersebut diselenggarakan KPU RI secara daring. Acara berlangsung meriah dan dihadiri Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPD Nono Sampono, lalu perwakilan eksekutif, seperti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dalam peluncuran tahapan pemilu, acara juga diisi oleh penyanyi ternama seperti Novia Bachmid dan Tia (AFI). #KPUMelayani

PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024 secara resmi telah diundangkan. KPU telah mengunggah PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini dalam Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di dalam website resmi, PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini berisikan tujuh (7) pasal di dalamnya. Tak hanya itu, dalam aturan hukum ini juga terlampirkan tahapan dan jadwal pemilu secara rinci yang telah disusun oleh KPU. Di mana, tahapan akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 yang dimulai dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu. Selain itu, dalam lampiran itu juga memuat sejumlah tahapan Pemilu 2024 lainnya seperti pendaftaran dan verifikasi calon peserta pemilu pada tanggal 29 Juli-13 Desember 2022. Selanjutnya, penetapan peserta pemilu dilaksanakan pada 14 Desember 2022. Selanjutnya, pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota juga telah diatur waktunya. PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024 Download / https://jdih.kpu.go.id/data/data_pkpu/2022pkpu003.pdf

Populer

Belum ada data.