Pengumuman

PENGUMUMAN LELANG KOTAK DAN BILIK SUARA

PENGUMUMAN LELANG

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten akan melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik
Negara berupa Barang Habis Pakai eks Pemilihan Umum KPU Kabupaten Klaten Tahun 2004 melalui perantaraan
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta.  [DOWNLOAD PENGUMUMAN]

ObjekLelang Keterangan
Satu Paket Logistik Eks Pemilihan Umum Tahun 2004 : 1. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA
(Virtual Account) harus sama dengan Nominal
jaminan yang disyaratkan.
2. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL
selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum
pelaksanaan lelang.
3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi
perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab
peserta lelang.
1. Kotak Suara Aluminium : 40.133,5 Kg.
2. Bilik Suara Aluminium : 270,5 Kg.
Berat
Harga Limit
Uang Jaminan
40.404 Kg.
Rp. 444.444.000,00
Rp. 200.000.000,00
Kondisi Kotak Suara : 12.975 keadaan
Usang
2.417 Rusak Berat
Kondisi Bilik Suara : 120 keadaan baik
215 keadaan rusak
berat


Persyaratan Lelang :
1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id
2. Surat Pernyataan bermeterai yang isinya bersedia menghancurkan surat suara. Surat pernyataan tersebut di
scan dan di upload bersama dengan KTP.
3. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan
“Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut.
4. Peserta lelang dapat melihat barang yang dilelang sejak pengumuman ini terbit di Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Klaten Jl. Jl. Mayor Kusmanto No.25 Sekarsuli Klaten.
5. Informasi tentang objek lelang dapat diperoleh dengan menghubungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Klaten (0272) 321494 atau KPKNL Surakarta Telp. 0271-723644 terkait teknis pelaksanaan lelang.

Pelaksanaan Lelang :

 

Hari, Tanggal & Waktu : Jum,at, Tanggal 17 Desember 2021 pukul 09.30 WIB
Batas Akhir Penawaran : Jum,at, Tanggal 17 Desember 2021 pukul 09.30 WIB
Penetapan Pemenang Lelang Setelah batas akhir penawaran selesai
Pelunasan Harga lelang : Maksimal 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
Bea Lelang Pembeli : 2 % dari harga lelang
Cara Penawaran : Closed Bidding (dengan mengakses url www.lelang.go.id )
Tempat pelaksanaan Lelang : KPKNL Surakarta, Jl. Kimangun sarkoro 141 Surakarta.


 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 61 kali