Pemilu 2014

HASIL PENGHITUNGAN SUARA TINGKAT TPS

KLATEN – KPU Kabupaten Klaten mulai Jumat (11/4) mempublikasikan Formulir Model C, C1 dan Lampiran C1 DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Formulir model C, C1 dan lampirannya merupakan perolehan suara di Tempat Pengumutan Suara (TPS). Dengan demikian, masyarakat umum dapat mengakses formulir tersebut dengan cara mengunduhnya. Langkah ini dilakukan sebagai jawaban atas kebutuhan informasi dari masyarakat. KPU Kabupaten Klaten tidak melakukan tabulasi dan rekapitulasi secara cepat. Sesuai Surat KPU Nomor 184/KPU/III/2014 tanggal 21 Maret 2014 tentang Scanner e-Document, KPU Kabupaten/Kota hanya berwenang untuk menampilkan formulir tersebut. Publikasi bagi formulir Model C, C1 dan Lampiran C1 dilakukan secara bertahap per kecamatan. Berikut ini disampaikan formulir per kecamatan yang telah diunggah: DAPIL 1 DAPIL 2 DAPIL 3 DAPIL 4 DAPIL 5 1.KLATEN UTARA 8.JOGONALAN 14.JATINOM 18.DELANGGU 22.PEDAN 2.KLATEN TENGAH 9.GANTIWARNO 15.KARANGANOM 19.CEPER 23.TRUCUK 3.KLATEN SELATAN 10.PRAMBANAN 16.TULUNG 20.JUWIRING 24.KARANGDOWO 4.KALIKOTES 11.MANISRENGGO 17.POLANHARJO 21.WONOSARI 25.BAYAT 5.NGAWEN 12.KEMALANG     26.CAWAS 6.KEBONARUM 13.KARANGNONGKO       7.WEDI      

HASIL PENGHITUNGAN SUARA TINGKAT TPS

KLATEN – KPU Kabupaten Klaten mulai Jumat (11/4) mempublikasikan Formulir Model C, C1 dan Lampiran C1 DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Formulir model C, C1 dan lampirannya merupakan perolehan suara di Tempat Pengumutan Suara (TPS). Dengan demikian, masyarakat umum dapat mengakses formulir tersebut dengan cara mengunduhnya. Langkah ini dilakukan sebagai jawaban atas kebutuhan informasi dari masyarakat. KPU Kabupaten Klaten tidak melakukan tabulasi dan rekapitulasi secara cepat. Sesuai Surat KPU Nomor 184/KPU/III/2014 tanggal 21 Maret 2014 tentang Scanner e-Document, KPU Kabupaten/Kota hanya berwenang untuk menampilkan formulir tersebut. Publikasi bagi formulir Model C, C1 dan Lampiran C1 dilakukan secara bertahap per kecamatan. Berikut ini disampaikan formulir per kecamatan yang telah diunggah: DAPIL 1 DAPIL 2 DAPIL 3 DAPIL 4 DAPIL 5 1.KLATEN UTARA 8.JOGONALAN 14.JATINOM 18.DELANGGU 22.PEDAN 2.KLATEN TENGAH 9.GANTIWARNO 15.KARANGANOM 19.CEPER 23.TRUCUK 3.KLATEN SELATAN 10.PRAMBANAN 16.TULUNG 20.JUWIRING 24.KARANGDOWO 4.KALIKOTES 11.MANISRENGGO 17.POLANHARJO 21.WONOSARI 25.BAYAT 5.NGAWEN 12.KEMALANG     26.CAWAS 6.KEBONARUM 13.KARANGNONGKO       7.WEDI      

KPU KLATEN PINDAI FORMULIR C

KLATEN – KPU Kabupaten Klaten mulai memindai Formulir Model C, C1 dan Lampiran C1 DPR, DPD, DPRD Provinsi  dan DPRD Kabupaten/Kota dan melakukan pengiriman melalui aplikasi Pemindai C1. Langkah ini menindaklanjuti Surat KPU Nomor 184/KPU/III/2014 tanggal 21 Maret 2014 tentang Scanner e-Document. Sesuai aturan tersebut, pemindaian formulir Model C1 dilakukan paling lama delapan hari kalender setelah hari pemungutan suara.  Pengiriman hasil scanning/pemindaian formulir juga dikirim setiap hari ke KPU RI menggunakan POS atau  jasa pengiriman kilat. Data tersebut dikirimkan melalui flashdisk. Selain itu, hasil scanning/pindai formulir juga di kirimkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah setiap hari dengan menggunakan cakram digital. Hingga berita ini diturunkan, pemindaian masih terus dilakukan. Formulir C1 berisikan hasil penghitungan suara pada tingkat TPS. Setelah semuanya dikirim, masyarakat bisa langsung mengakses melalui di website KPU RI atau link http://www.kpu-klatenkab.go.id/c1-pemilu-2014/

KPU KLATEN PINDAI FORMULIR C

KLATEN – KPU Kabupaten Klaten mulai memindai Formulir Model C, C1 dan Lampiran C1 DPR, DPD, DPRD Provinsi  dan DPRD Kabupaten/Kota dan melakukan pengiriman melalui aplikasi Pemindai C1. Langkah ini menindaklanjuti Surat KPU Nomor 184/KPU/III/2014 tanggal 21 Maret 2014 tentang Scanner e-Document. Sesuai aturan tersebut, pemindaian formulir Model C1 dilakukan paling lama delapan hari kalender setelah hari pemungutan suara.  Pengiriman hasil scanning/pemindaian formulir juga dikirim setiap hari ke KPU RI menggunakan POS atau  jasa pengiriman kilat. Data tersebut dikirimkan melalui flashdisk. Selain itu, hasil scanning/pindai formulir juga di kirimkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah setiap hari dengan menggunakan cakram digital. Hingga berita ini diturunkan, pemindaian masih terus dilakukan. Formulir C1 berisikan hasil penghitungan suara pada tingkat TPS. Setelah semuanya dikirim, masyarakat bisa langsung mengakses melalui di website KPU RI atau link http://www.kpu-klatenkab.go.id/c1-pemilu-2014/

PEMUNGUTAN SUARA LANCAR DAN AMAN

KLATEN – Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Klaten secara umum berjalan lancar dan aman. Hal itu terpantau dari hasil laporan sementara oleh petugas di lapangan yang menyatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu Legislatif 2014 yang digelar pada Rabu Pon, 9 April 2014 sampai dengan pukul 12.00 berjalan dengan lancar dan aman. Beberapa masalah teknis yang terjadi di lapangan dapat diatasi oleh penyelenggara Pemilu, sehingga pemugutan suara dapat berjalan sesuai jadwal waktu yang telah ditentukan. Masyarakat terlihat cukup antusias untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Legislatif ini dengan mendatangi TPS. Hal ini juga terlihat sejak pagi jalan-jalan utama di Klaten yang pada hari-hari biasa cukup padat namun pada pagi hari pelaksanaan Pemilu ini nampak agak lengang di banding biasanya. Bupati Klaten, H. Sunarno, SE., M.Hum. dan istri melaksanakan hak pilihnya di TPS I Desa Cawas bersama warga masyarakat lainnya. Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Agus Riyanto memberikan hak suara di TPS II Desa Sumberrejo Klaten Selatan, Ketua KPU Klaten Siti Farida memberikan hak suaranya di TPS VIII Desa Drono Ngawen.

PEMUNGUTAN SUARA LANCAR DAN AMAN

KLATEN – Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Klaten secara umum berjalan lancar dan aman. Hal itu terpantau dari hasil laporan sementara oleh petugas di lapangan yang menyatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu Legislatif 2014 yang digelar pada Rabu Pon, 9 April 2014 sampai dengan pukul 12.00 berjalan dengan lancar dan aman. Beberapa masalah teknis yang terjadi di lapangan dapat diatasi oleh penyelenggara Pemilu, sehingga pemugutan suara dapat berjalan sesuai jadwal waktu yang telah ditentukan. Masyarakat terlihat cukup antusias untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Legislatif ini dengan mendatangi TPS. Hal ini juga terlihat sejak pagi jalan-jalan utama di Klaten yang pada hari-hari biasa cukup padat namun pada pagi hari pelaksanaan Pemilu ini nampak agak lengang di banding biasanya. Bupati Klaten, H. Sunarno, SE., M.Hum. dan istri melaksanakan hak pilihnya di TPS I Desa Cawas bersama warga masyarakat lainnya. Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Agus Riyanto memberikan hak suara di TPS II Desa Sumberrejo Klaten Selatan, Ketua KPU Klaten Siti Farida memberikan hak suaranya di TPS VIII Desa Drono Ngawen.

Populer

Belum ada data.