Klaten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten telah melakukan koordinasi dengan pengelola Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Klaten dan pengelola rumah sakit (RS), serta petugas pemungutan suara (PPS) yang lokasinya berdekatan dengan RS untuk pelaksanaan Pemilu 9 April 2014.
Koordinasi dilakukan untuk memfasilitasi pemilih yang saat pemungutan suara berlangsung masih dirawat di RS atau warga binaan Lapas. Langkah itu bertujuan memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu.
Ketua KPU Klaten, Siti Farida mengungkapkan bahwa pemilih yang berada di Lapas akan diserahkan kepada PPS terdekat bekerja sama dengan petugas Lapas, sama seperti Pemilu sebelumnya. Jumlah pemilih di Lapas juga terus di-update, karena setiap hari ada perubahan napi keluar masuk.
Sedangkan bagi pemilih yang masih menjalani rawat inap di RS, KPU juga tidak menyediakan TPS Khusus. Pasien yang memiliki hak suara tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Nanti, dia akan didatangi anggota PPS terdekat dengan dikawal petugas keamanan dan saksi dari partai politik (parpol).
Petugas PPS akan datang ke RS sehingga pasien yang dirawat inap tetap bisa mencoblos. Biasanya, petugas akan datang setelah TPS sepi, menjelang batas akhir pemberian suara.
Daftar TPS yang melayani POLRES pada Pemilu 2014: