KLATEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten mengadakan Sosialisasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Legislatif 2014 kepada seluruh Partai Politik peserta pemilu dan para pemangku kepentingan.
Pada acara ini Ketua KPU Kabupaten Klaten – Siti Farida – menyampaikan tentang beberapa hal baru aturan-aturan baru yang harus diketahui, dipahami serta disosialisasikan oleh partai politik serta pihak-pihak terkait diantaranya tentang; Tata cara pemungutan suara, proses penghitungan suara, adanya asas aksesibilitas dalam penyelenggaraan pemilu, Daftar Pemilih Tambahan (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) beserta prosesnya, Jenis-jenis surat suara dan lain sebagainya.
Acara sosialisasi ini di hadiri dari berbagai unsur antara lain; Pengurus harian masing-masing partai politik, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Klaten, Kepolisian, Kodim, Pengadilan Negeri Klaten, Kesbangpol kabupaten Klaten.
Pada acara Sosialisasi ini, Letkol inf. Thomas Heru Rinawan atas nama Kodim Klaten menyampaikan beberapa hal tentang netralitas anggota TNI serta perlunya disiplin dalam setiap tahapan dalam pemilu agar seluruh proses dan hasil nanti akan berjalan dengan baik. Sementara dari kepolisian yang disampaikan oleh AKP. M Faishal Perdana (Kasat Intel Polres Klaten) menghimbau agar setiap peserta partai politik senantiasa tertib dan disiplin berlalu lintas terutama saat mengadakan kampanye, baik secara koordinasi maupun pada pelaksanaan. Faisal juga menegaskan netralitas anggota kepolisian dalam event pemilu. Dia menambahkan agar nanti melaporkan kepada pihak Polres Klaten apabila ada anggotanya yang “serong” dan tidak netral atau mendukung atau menguntungkan salah satu peserta Pemilu.
Sementara, Suharno, S. Sos., Panwaskab Klaten menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitunagn suara nanti di targetkan akan ada satu Pengawas Pemilu Lapangan per Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta akan ada sekitar 3.800 relawan yang siap mengawasi pelaksanaan tahapan tersebut.