Pilgub 2018

LAPORAN AWAL DANA KAMPANYE PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH 2018

Berdasarkan ketentuan Pasal 26 Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Karnpanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wald. Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 dokumen ndapat dilihat disini

PENETAPAN PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah telah resmi mengumumkan penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018. Acara dibuka buka resmi oleh ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Joko Purnomo kemudian dilanjutkan dengan penandatanaganan berita acara dan surat keputusan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018. Sesuai surat keputusan KPU Provinsi Jwa Tengah No. 23/ PL.03:-KPT/ 33/ Prov/ II/ 2018 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memenuhi persyaratan menjadi peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 bahwa Ganjar Pranowo – Taj Yasin dan Sudirman Said – Ida Fauziyah resmi ditetapkan menjadi pasangan calon Gubernur Jawa Tengah 2018. “dengan ditetapkannya pasangan gubernur dan wakil gubernur, maka hak, kuwajiban dan larangan yang melekat pada pasangan calon secara otomatis berlaku”, Kata Joko Purnomo setelah membacakan SK penetapan pasangan calon. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis, Ikhwanudin menambahkan bahwa khusus bagi calon yang merupakan anggota DPR, DPD, DPRD, PNS, TNI, Polri dan BUMN mempunyai kuwajiban untuk melengkapi surat pernyataanbersedia mengundurkan diri. Kemudian bagi calon yang berstatus sebagai Petahana, maka harus mengajikan izin cuti. “maka dari itu, Pak ganjar, Pak Taj Yasin dan Bu Ida Fauziyah harus menyerahkan beberapa persyaratan lagi kepda KPU provinsi Jawa Tengah paling lambat tiga hari sejak ditetapkan”, imbuh Ikhwanudin. Rapat Pleno yang dilangsungkan di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah ini dihadiri oleh Pangdam IV/ Diponegoro, Bawaslu Provinsi Jawa tengah, Kapolda Jateng, DPRD Jateng, KPID Jateng, Bioro Otda Jateng, Satpol PP Jateng, Diskominfo Jateng, Kesbangpol Jateng, Sekretaris DPRD Jateng, Partai Politik Pengusung, LO masing-masing pasangan calon dan Media massa. (AAM/AK) selengkapnya klik disini

SALINAN BERITA ACARA PENETAPAN PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH 2018

BERITA KPU PROVINSI JAWA TENGAH: Salinan Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 Sehubungan dengan telah ditetapkannya calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jawa Tengah tahun 2018, berikut merupakan Salinan Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 yang telah dilaksanakan pada hari Senin, 12 Februari 2018 yang dilaksanakan di Aula I, Lantai III, Gedung Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah.

LAPORAN AWAL DANA KAMPANYE PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH 2018

Berdasarkan ketentuan Pasal 26 Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Karnpanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wald. Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 dokumen ndapat dilihat disini

Populer

Belum ada data.