
PENGUMUMAN NOMOR 57/PP.04.1-Pu/3310/2023 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI WAWANCARA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Nomor 18/PP.04/1-BA/3310/2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Klaten telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu pada tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan 20 Januari 2023; KPU Kabupaten Klaten menetapkan calon anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1 s.d 3 ditetapkan sebagai calon Anggota Panita Pemungutan Suara (PPS) yang terpilih dan calon anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 4-6 sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Klaten mengundang calon Anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih untuk hadir dalam pengambilan sumpah/janji, pelantikan, dan penandatanganan pakta integritas anggota Panitia Pemungutan Suara, pada: Hari, Tanggal : Selasa, 24 Januari 2023 Pukul : 09.30 WIB s.d selesai Tempat : Gedung Pertemuan Grha Bung Karno, Jln. Jombor Indah No. 1, Tengahan, Buntalan, Kec. Klaten Tengah, Klaten. Pakaian : 1. Atas putih lengan panjang, bawahan hitam; 2. Perempuan berkerudung warna merah maroon (bagi yang berhijab); dan 3. Bersepatu 4.Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih dapat menghubungi PPK di wilayah kerjanya apabila membutuhkan informasi lebih lanjut. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Wawancara [Klik Disini]