Pengumuman

Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Serta Pembekalan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024

  #TemanPemilih Klaten - Selasa (24/1) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten menyelenggarakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Serta Pembekalan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan Grha Bung Karno Klaten. Bupati Ibu Hj. Sri Mulyani, SM. , Wakil Bupati Klaten Bp. Bp. H. Yoga Hardaya S.H., M.H, Ketua DPRD Kabupaten Klaten Bp. Hamenang Wajar Ismoyo S.I.Kom, Forkopimda Kabupaten Klaten, Setda Klaten, Ketua dan Anggota Bawaslu Klaten, Camat se Kabupaten Klaten, Rohaniwan. Sejumlah 1.203 PPS Pemilu Tahun 2024 dilantik dalam kegiatan tersebut.    

PENETAPAN HASIL SELEKSI WAWANCARA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR 57/PP.04.1-Pu/3310/2023 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI WAWANCARA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024              Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Nomor 18/PP.04/1-BA/3310/2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Klaten telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu pada tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan 20 Januari 2023; KPU Kabupaten Klaten menetapkan calon anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1 s.d 3 ditetapkan sebagai calon Anggota Panita Pemungutan Suara (PPS) yang terpilih dan calon anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 4-6 sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Klaten mengundang calon Anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih untuk hadir dalam pengambilan sumpah/janji, pelantikan, dan penandatanganan pakta integritas anggota Panitia Pemungutan Suara, pada:         Hari, Tanggal    : Selasa, 24 Januari 2023     Pukul               : 09.30 WIB s.d selesai     Tempat             : Gedung Pertemuan Grha Bung Karno,  Jln. Jombor Indah No. 1, Tengahan, Buntalan, Kec. Klaten Tengah, Klaten. Pakaian             : 1. Atas putih lengan panjang, bawahan hitam;                                           2. Perempuan berkerudung warna merah maroon (bagi yang berhijab); dan                                  3. Bersepatu                              4.Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih dapat menghubungi PPK di wilayah kerjanya apabila membutuhkan                                  informasi lebih lanjut.          Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Wawancara [Klik Disini]

RALAT PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PPS

PENGUMUMAN NOMOR: 41/PP.04.1-Pu/3310/2023 TENTANG RALAT ATAS PENGUMUMAN NOMOR: 40/PP.04.1-Pu/3310/2023  TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS DENGAN METODE KONVENSIONAL CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024.   Sehubungan dengan adanya koreksi pada Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis pada tanggal 16 Januari 2023, dengan ini dilakukan penyesuaian sebagaimana tercantum dalam pengumuman ini. Lihat dan unduh PENGUMUMAN [DISINI] . Lihat dan unduh JADWAL SELEKSI WAWANCARA PPS [DISINI]

PENETAPAN  HASIL SELEKSI  TERTULIS CALON ANGGOTA PPS PEMILU TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 40/PP.04.1-Pu/3310/2023 TENTANG PENETAPAN  HASIL SELEKSI  TERTULIS  DENGAN  METODE  KONVENSIONAL CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024   Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Klaten Nomor 15/PP.04.1-BA/3310/2023, tanggal 15 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dengan metode konvensional calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum      Tahun 2024, disampaikan hal - hal sebagai berikut : KPU Kabupaten Klaten telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis dengan metode konvensional calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 10 sampai dengan 12 Januari 2023; KPU Kabupaten Klaten menetapkan hasil seleksi tertulis dengan metode konvensional calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024,  sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut diatas, KPU Kabupaten Klaten mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dinyatakan lulus seleksi tertulis untuk hadir dalam tahapan wawancara yang akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :        Hari Tanggal         : Rabu s.d. Jumat, 18 s.d. 20 Januari 2022        Tempat                 : Kecamatan masing- masing (Jadwal diinformasikan lebih lanjut)        Pakaian                 : Atasan : Putih, Bawahan : Hitam dan bersepatu Calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikuti seleksi wawancara dengan ketentuan sebagai berikut : a. Menggunakan masker dan mengikuti Protokol Kesehatan. b. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal wawancara. KPU Kabupaten Klaten menerima masukan / tanggapan masyarakat terhadap calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang telah dinyatakan lulus seleksi tertulis dengan metode konvensional secara tertulis melalui email : subbaghukumkpuklaten@gmail.com mulai tanggal 8 Januari sampai dengan 17 Januari 2023. Demikian pengumuman ini  disampaikan untuk diketahui. Download Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis [Klik Disini] Download Lampiran Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis [Klik Disini]

HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 23/PP.04.1-Pu/3310/2023 TENTANG HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024     Berkenaan dengan seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Klaten Nomor 3/PP.04.1-BA/3310/2023 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Tahun 2024            Se-Kabupaten Klaten, dengan ini diumumkan nama-nama Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana terlampir; Selanjutnya nama-nama dimaksud angka 1 agar mengikuti tes tertulis pada: Hari /Tanggal              : Selasa s.d. Kamis, 10 s.d. 12 Januari 2023 Waktu Pelaksanaan      : Pukul 10.00 WIB s.d. Selesai Tempat Pelaksanaan    : Kecamatan masing-masing   (lokasi akan diberitahukan lebih lanjut)   ketentuan sebagai berikut : Berpakaian rapi dan bersepatu ( Baju putih dan celana/rok hitam); Melakukan daftar ulang 30 menit sebelum pelaksanaan tes; Menunjukan identitas KTP Elektronik; Membawa kartu Tanda Bukti Pendaftaran; Membawa bolpoint, pensil 2B, Penghapus dan papan alas tulis; Mengunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan; Materi test : Pengetahuan Kebangsaan; Kompetensi Dasar; Pengetahuan Kepemiluan.   Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Calon Anggota PPS yang dinyatakan lulus administrasi, dapat disampaikan ke KPU Kabupaten Klaten melalui email kpuklatenkab@gmail.com mulai tanggal 8 s.d. 17 Januari 2023,  dengan mencantumkan identitas pelapor disertai dengan bukti. Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk menjadikan maklum. Dwonload Pengumuman [Klik Disini] Dwonload Lampiran Daftar Nama yang lulus Seleksi Administrasi [Klik Disini] Download Jadwal Seleksi tertulis: Seleksi Tertulis PPS tanggal 10 Januari 2023 [Klik Disini] Seleksi Tertulis PPS tanggal 11 Januari 2023 [Klik Disini] Seleksi Tertulis PPS tanggal 12 Januari 2023 [Klik Disini]  

PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PPS UNTUK PEMILU TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR :4/PP.04.1-Pu/3310/2023 TENTANG PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024   Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran kedua dilakukan dalam hal sampai dengan masa perpanjangan pertama  berakhir  tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 1 (satu) kali jumlah PPS yang dibutuhkan,  oleh sebab itu KPU Kabupaten Klaten membuka 1 (satu) kali lagi   perpanjangan Kedua  selama 3 (tiga) Hari, sebagaimana yang telah dilakukan pada perpanjangan pertama. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Klaten membuka perpanjangan waktu pendaftaran kedua seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara pada kelurahan/desa Waktu penerimaan Pendaftaran mulai tanggal 3 Januari 2023 sampai dengan 5 Januari 2023, Pukul 08.00 sampai dengan Pukul 16.00 WIB. DOWNLOAD PENGUMUMAN [KLIK DISINI]