PILBUP 2020

PENDAFTARAN PENCALONAN HARI TERAKHIR MINGGU, 6 SEPTEMBER 2020 DITUTUP PUKUL 24.00 WIB, SATU BAPASLON MENDAFTAR DENGAN STATUS DITERIMA

Pendaftaran Pencalonan Hari Terakhir Minggu, 6 September 2020 ditutup pukul 24.00 WIB, Satu Bapaslon Mendaftar dengan status Diterima Dr. Ir. Arif Budiyono, MT mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Klaten dan Drs. Harjanta, SE, M.Pd Bakal Calon Wakil Bupati Klaten, Bapaslon diusung oleh Partai Politik yang memperoleh Kursi pada Pemilu 2019 yaitu : PKB 4 Kursi (55771 suara sah), PAN 4 Kursi (50368 suara sah), PPP 2 Kursi (35005 suara sah) dan Partai NasDem 1 Kursi (26365 suara sah). Hasil Verifikasi dinyatakan bahwa Syarat Pencalonan Lengkap dan Memenuhi Syarat sedangkan Persyaratan Calon dinyatakan Lengkap.

HARI KEDUA PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KLATEN TAHUN 2020, SATU BAPASLON MENDAFTAR DENGAN STATUS PENDAFTARAN DITERIMA

Hari kedua Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2020, satu Bapaslon mendaftar dengan Status Pendaftaran Diterima Sabtu, 5 September 2020 KPU Kabupaten menerima berkas pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten atas nama One Krisnata mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Klaten dan Muhammad Fajri sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Klaten. hasil Verifikasi dinyatakan bahwa Syarat Pencalonan Lengkap dan Memenuhi Syarat, Partai pengusul dalam pemilu 2019 mendapatkan jumlah kursi dan suara sah sebanyak : Demokrat 3 Kursi (43465), PKS 5 Kursi (68730) dan Gerindra 5 Kursi (66308) seda ngkan Persaratan Calon dinyatakan Lengkap.

HARI PERTAMA PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KLATEN TAHUN 2020, SATU BAPASLON MENDAFTAR DENGAN STATUS PENDAFTARAN DITERIMA

Hari Pertama Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2020, Satu Bapaslon mendaftar dengan status pendaftaran Diterima. Jumat, 4 September 2020 bertempat di KPU Kabupaten Klaten Hj. Sri Mulyani mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati dan H. Yoga Hardaya, S.H.,M.H. mendaftar sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Klaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2020. Partai Pengusul Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten yaitu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar. partai pengusul tersebut memiliki jumlah kursi dalam pemilu 2019 yaitu : PDIP jumlah kursi 19 kursi dan Golkar dengan jumlah kursi 7, jumlah suara sah yang di peroleh pada Pemilu 2019 PDIP 289.487 dan Golkar 95.514 suara sah. Berdasarkan Syarat Pencalonan jumlah kursi DPRD hasil Pemilu Anggota DPRD terakhir di daerah yang bersangkutan x 20% (dua puluh persen).  Syarat pencalonan jumlah seluruh suara sah hasil Pemilu Anggota DPRD Terakhir di daerah yang bersangkutan x 25% (dua puluh lima persen). Berdasarkan syarat pencalonan sudah memenuhi syarat pencalonan. Dari hasil Verifikasi berkas pendafataran yang disampaikan bapaslon kepada KPU Kabupaten, Syarat Pencalonan dinyatakan Lengkap dan Memenuhi Syarat, sedangkan Persaratan Calon dinyatakan Lengkap.  

KEPUTUSAN KPU KABUPATEN KLATEN NOMOR 279 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KPU KABUPATEN KLATEN NOMOR 143

Keputusan KPU Kabupaten Klaten Nomor 279/PL.02.2/Kpt/3310/KPU-Kab/IX/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Kabupaten Klaten Nomor 143/PL.02.2/Kpt/3310/KPU-Kab/V/2020 tentang Pedoman Teknis Pencalonan Untuk Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2020 PKPU Kabupaten Klaten 279/PL.02.2/Kpt/3310/KPU-Kab/IX/2020 [KLIK DISINI]

PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KLATEN TAHUN 2020

Pengumuman Nomor 251/PL.02.2-Pu/3310/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2020 Pelaksanaan Pendaftaran Hari : Jumat s.d. Minggu Tanggal : 4 September s.d. 6 September 2020 Tempat : Kantor KPU Kabupaten Klaten Jl. Mayor Kusmanto Nomor 25 Sekarsuli, Klaten Utara, Klaten (LIHAT PENGUMUMAN PENDAFTARAN) Formulir Pendaftaran dapat diperoleh di Kantor KPU Kabupaten Klaten atau dengan mengunjungi laman website KPU Kabupaten Klaten.

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) PPK KALIKOTES PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KLATEN 2020

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) PPK KALIKOTES PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KLATEN 2020 4 Agustus 2020 Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan Kalikotes Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Klaten pada hari Selasa, 4 Agustus 2020 pada pukul 15.30 WIB. KPU Kabupaten mengangkat Ainun Naim sebagai PPK Kalikotes menggantikan Dra. Iis Isnawati yang telah mengundurkan diri sebagai PPK Kalikotes.  Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Klaten.

Populer

Belum ada data.