PILBUP 2020

PENGUMUMAN PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KLATEN TAHUN 2020

PENGUMUMAN NOMOR :  331/PL.02.2-Pu/3310/KPU-Kab/IX/2020 TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI  PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KLATEN TAHUN 2020 Berdasarkan ketentuan pasal 68 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 tahun 2017 tentang  Pencalonan Pemilihan Gubenur, dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor  9 Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten mengumumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Klaten  Tahun 2020 Pengumuman dapat dilihat dan diunduh [DISINI]

PENGUMUMAN PENYAMPAIAN DOKUMEN PERBAIKAN SYARAT CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KLATEN TAHUN 2020 ATAS NAMA ONE KRISNATA – MUHAMMAD FAJRI

PENYAMPAIAN DOKUMEN PERBAIKAN SYARAT CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KLATEN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KLATEN TAHUN 2020 Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten mengumumkan penyampaian Perbaikan Dokumen Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten  Tahun 2020 [KLIK DISINI] Dokumen Perbaikan Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten [Terlampir]

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN KEABSAHAN DOKUMEN SYARAT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KLATEN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KLATEN TAHUN 2020

Berdasarkan Ketentuan Pasal 54 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor  3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten mengumumkan hasil verifikasi syarat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten  Tahun 2020 sebagai berikut : ONE KRISNATA – MUHAMMAD FAJRI  [Klik Disini] Rincian Hasil Penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten tahun 2020 [Terlampir] Penyerahan Dokumen Perbaikan Persyaratan Calon dilakukan dengan ketentuan sebagai  berikut : Jadwal Penyerahan Dokumen Perbaikan adalah tanggal 18 s/d 20 September 2020 dengan waktu penyerahan sebagai berikut : Tanggal 18 s/d 19 September 2020, pada pukul : 08.00 – 16.00 WIB; Tanggal 20 September 2020, pada pukul : 08.00 – 24.00 WIB. Tempat Penyerahan Dokumen Perbaikan : Kantor KPU Kabupaten Klaten  Jl. Mayor Kusmanto No. 25 Sekarsuli, Klaten Utara, Klaten.

Populer

Belum ada data.