PEMILU 2019

EDUKASI KEPEMILUAN & AUDIENSI RUMAH PINTAR PEMILU KEPADA PEMILIH PEMULA DI SMA N 1 JOGONALAN

  KLATEN – KPU Kabupaten Klaten menyelenggarakan Program Edukasi Kepemiluan dan Audiensi Rumah Pintar Pemilu kepada pemilih pemula di SMA N 1 Klaten, Jumat (8/11). Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Klaten Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyaraka dan SDM, Wandyo Supriyatno, S.H., M.H., dan Divisi Teknis Penyelenggara, Samsul Huda, S.H.I., dan dimoderatori oleh Kepala Sub Bagian Program dan Data, Dra. Eka Susilawati, M.Si.

DRAFT PKPU TAHAPAN PEMILIHAN 2020 MULAI DIBAHAS DI DPR

BERITA KPU RI: Draft PKPU Tahapan Pemilihan 2020 Mulai Dibahas di DPR Jakarta, kpu.go.id – Usai uji publik 24 Juni 2019 silam, Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan 2020 mulai dibahas di DPR. Draft yang nantinya akan jadi pijakan penyelenggara dalam melaksanakan tahap demi tahap pemilihan kepala daerah di 270 daerah ini dibahas bersama melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Bawaslu. Adapun RDP terkait draft PKPU ini penting untuk dilakukan mengingat pada Oktober 2019 nanti tahapan awal Pemilihan 2020 sudah berlangsung, yakni Penyusunan dan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Di RDP sendiri, Ketua KPU RI Arief Budiman menjabarkan jadwal tahapan yang telah disusun mulai dari persiapan, seperti tahapan syarat dukungan paslon perseorangan, tahapan masa kampanye, tahapan laporan dan audit kampanye hingga tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara. “Pemilihan akan diikuti sebanyak 270 daerah, dengan rincian Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di 9 Provinsi, Bupati dan Wakil Bupati di 224 Kabupaten serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di 37 Kota. Akan dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2020,” ungkap Arief di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/7/2019). Usai paparan, sejumlah Anggota Komisi II DPR pun menyampaikan merespon, mulai dari usulan agar waktu pemungutan suara dilakukan diawal bulan, perlunya perhatian penyelenggara tentang daftar pemilih hingga waktu kampanye yang lebih singkat serta peningkatan sosialisasi kepada pemilih. “Terkait dengan tanggal, kenapa 23 September, pertama KPU sudah membangun tradisi yang ini kita yakini mampu meningkatkan partisipasi bahwa pemilu itu dilaksanakan setiap Rabu. Dan KPU sengaja tidak memilih tanggal yang berisi satu angka, misalnya 2 hingga 9, dikhawatirkan jika ternyata ada paslon yang memilih nomor itu, akan memengaruhi pemilih,”tutur Arief. Adapun terkait masukan terkait daftar pemilih, sosialisasi serta waktu kampanye yang lebih pendek, pria asal Jawa Timur menerima respon tersebut sebagai bahan evaluasi ke depan. “Nanti kami pertimbangkan, kalau kita menetapkan waktu kampanye terlalu pendek, pertama waktu lelang logistik, distribusi logistik menjadi terlalu pendek, Juli, Agustus September, tiga bulan itu yang dimanfaatkan KPU,” tutup Arief. Sekedar informasi, penentuan kapan Pemilihan 2020 dilaksanakan telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 pasal 201 ayat 6 bahwa pelaksanaan Pemungutan suara serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan tahun 2015 dilaksanakan pada September 2020. (hupmas kpu ri bil/foto: ieam/ed diR)  

KPU TETAPKAN JOKOWI-MA’ARUF CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRERSIDEN TERPILIH PEMILU 2019

BERITA KPU RI: KPU Tetapkan Jokowi-Ma’ruf Presiden dan Wakil Calon Presiden Terpilih Pemilu 2019 Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, di Ruang Sidang Utama KPU RI, Minggu (30/6/2019). Pada sebuah Rapat Pleno Terbuka, yang dipimpin Ketua KPU RI Arief Budiman, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin ditetapkan sebagai calon terpilih setelah memperoleh 85.607.362 suara (55,5%) mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dengan perolehan 68.650.239 suara (44,5%). “Memutuskan, menetapkan Keputusan KPU tentang pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2019. Kesatu menetapkan capres cawapres terpilih dalam Pemilu Presiden 2019 Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara (55,5%) sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2019-2024,” ujar Arief. Arief menyebut bahwa penetapan ini sesuai ketentuan pasal 417 UU 7/2017 tentang Pemilu dan ketentuan pasal 4 PKPU 5 Tahun 2019 tentang penetapan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilu. “Menyebutkan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih ditetapkan dalam Sidang Pleno KPU dan dituangkan didalam Berita Acara (BA) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden,” lanjut Arief. Arief menambahkan, bahwa penetapan pasangan nomor urut 01 sebagai calon terpilih yang turut dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Tim Kampanye Nasional (TKN) 01, Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, perwakilan partai politik, pemerintah, pegiat kepemiluan,  serta TNI/Polri ini adalah tindaklanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 atas Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8.Kpt/06/KPU/V/2019. “Sesuai ketentuan KPU Nomor 10 Tahun 2019 tentang perubahan keempat PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Program Tahapan dan Jadwal Pemilu 2019. Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan paling lama tiga hari setelah putusan MK dibacakan. MK telah membacakan putusan atas PHPU Pilpres 2019, yaitu Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019  yang amarnya menolak permohonan pemohon,” tambah Arief. KPU RI sendiri menetapkan perolehan suara masing-masing peserta Pemilu 2019 pada 21 Mei 2019 setelah sebelumnya menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara berjenjang mulai tingkat kecamatan hingga nasional. bersambung …. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen-ieam/ed diR) Berita selengkapnya dapat dilihat DISINI

UCAPAN TERIMA KASIH KPU ATAS PEMILU 2019 AMAN DAMAI

ERITA KPU RI: Ucapan Terima Kasih KPU atas Pemilu 2019 Aman Damai Jakarta, kpu.go.id – Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih nomor urut 01, Joko Widodo – Ma’ruf Amin resmi ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka sekaligus mengakhiri tahapan Pemilihan Presiden 2019. Penetapan tersebut sekaligus mengakhiri tahapan yang sudah berjalan lebih dari sebelas bulan sejak pendaftaran Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Agustus lalu. Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat mendukung suksesnya Pemilu yang aman dan damai. “KPU Republik Indonesia ingin ucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasama yang erat selama ini kepada penyelengara pemilu jajaran KPU Provinsi KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS. Jajaran Bawaslu, Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten Kota, Panwascam, PPL dan Pengawas TPS, serta kepada DKPP, KPU juga patut berterimakasih atas dukungan sehingga pelaksanaan pemilu berjalan aman dan damai kepada Polri, TNI, kepada lembaga dan kementerian negara, KPU berterima kasih juga kepada partner yang selama ini membahas banyak hal selama proses penyelenggaraan pemilu kepada Kemendagri, Komisi II DPR RI, Kementerian Polhukam, KPU berterima kasih kepada seluruh peserta pemilu, baik partai politik, Calon DPD dan paslon 01 dan 02,” Papar Arief di Ruang Sidang Utama, KPU RI, Jakarta, Minggu (30/6/2019). Selain itu, tak lupa ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh pemantau pemilu baik dalam dan luar negeri termasuk Non Government Organization (NGO), Media Cetak dan Elektronik, dan masyarakat pemilih. “Semoga di hari yang penuh berkah ini Demokrasi dan pemilu kita semakin hari bisa  menjadi semakin lebih baik,” tutup Arief. Seperti diketahui, Pasangan Joko Widodo- Ma’ruf Amin resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan Berita Acara Nomor 152/PL.01.9-BA/06/KPU/VI/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu 2019 dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50%. (hupmas kpu ri bil/foto dosen-ieam/ed diR). Berita dikutip dari SINI

LUPAKAN PERBEDAAN POLITIK, BERSATU MENJADI INDONESIA

BERITA KPU RI: Lupakan Perbedaan Politik, Bersatu Menjadi Indonesia Jakarta, kpu.go.id – Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Terpilih Pemilu 2019 juga memberi ruang bagi pasangan calon yang hadir untuk menyampaikan kata sambutannya. Calon Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengawalinya dengan mengucapkan syukur atas suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019. Calon presiden petahana secara khusus juga mengapresiasi kerja KPU dan penyelenggara pemilu lainnya yang telah menuntaskan tugas konstitusionalnya. “Saya dan calon wakil presiden Ma’ruf Amin juga mengucapkan terimakasih kepada rakyat yang memberikan kepercayaan melanjutkan tugas, mendedikasikan diri untuk mencapai cita-cita para pendiri bangsa,” tutur Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengajak pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno untuk bersama membangun negara. Dan meyakini bahwa keduanya adalah para partriot yang menginginkan negara kita makin kuat, maju adil dan makmur. “Terakhir saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melupakan perbedaan politik yang sempat membelah kita. 02 dan 01. Kita harus bersatu kembali menjadi Indonesia, negeri yang mempersatukan kita semua,” tambah Jokowi. Sementara itu dikesempatan selanjutnya, Calon Wakil Presiden Terpilih Ma’ruf Amin juga menyampaikan hal serupa. Pria yang sempat menjabat sebagai Ketua MUI ini menegaskan bersama Jokowi dirinya akan menjalankan amanat yang telah diberikan dan berjanji untuk bekerja keras. “Seperti yang disampaikan calon presiden Joko Widodo, dengan selesainya tahapan pemilu, mari kita rukun kembali. Jangan ada lagi tidak tegur sapa antar tetangga, teman hanya karena beda pilihan politik, jangan ada blokir media sosial. Mari kita sambung kembali tali silaturahmi dan untuk semua itu perlu persatuan, untuk Indonesia sejahtera,” tambah Ma’ruf. KPU RI sendiri pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilu 2019 mengundang sebanyak  150 orang. Termasuk pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno yang hingga acara berakhir tidak datang dan diwakili oleh Badan Pemenangan Pemilu (BPN). (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen-ieam/ed diR) Berita dikutip dari SINI

Populer

Belum ada data.