Berita KPU Kab Klaten

KPU KLATEN HADIRI RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT PELAKSANAAN KEGIATAN PASCA PEMILU DAN PEMILIHAN

KLATEN – #temanpemilih KPU Kabupaten Klaten mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu, (9/7/2025), secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tentang Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan. Rapat diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, termasuk KPU Klaten, yang diwakili oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Herlis Setiyanik, Kepala Subbagian Teknis dan Hukum, Budi Sambodo, serta Staf Teknis, sesuai dengan ketentuan peserta yang ditetapkan oleh KPU Provinsi. Rapat bertujuan untuk menyampaikan arahan, kebijakan, serta penjelasan teknis mengenai pelaksanaan program kelembagaan yang harus dijalankan setelah selesainya tahapan Pemilu dan Pemilihan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi dan menyelaraskan langkah antar satuan kerja di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota. KPU Provinsi Jawa Tengah menegaskan pentingnya kesinambungan program kelembagaan pasca pemilu yang dijalankan secara profesional, efisien, dan akuntabel. Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja kelembagaan serta menjaga integritas institusi penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan. KPU Klaten berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini dengan sebaik-baiknya dalam penyusunan dan pelaksanaan program pasca pemilu, sejalan dengan arah kebijakan nasional serta kebutuhan kelembagaan di tingkat kabupaten. #kpumelayani #kpuklaten

KPU KLATEN IKUTI KEGIATAN NGOPI ASLI BAHAS PENYUSUNAN RENSTRA SEBAGAI PETA JALAN KELEMBAGAAN

KLATEN – #temanpemilih KPU Kabupaten Klaten turut serta dalam kegiatan rutin NGOPI yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, pada hari Rabu, 9 Juli 2025, secara daring melalui Zoom Meeting. Pada edisi kali ini, kegiatan mengangkat tema "Menata Langkah, Mengukir Strategi: Mewujudkan KPU yang Adaptif dan Berintegritas", dengan fokus pembahasan pada penyusunan Rencana Strategis (Renstra) sebagai peta jalan kelembagaan dalam merespons tantangan dan dinamika penyelenggaraan pemilu ke depan. Acara dipandu oleh Sabbikisma Setia, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, yang bertindak sebagai moderator. Sementara itu, narasumber utama adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron yang memaparkan urgensi serta tahapan strategis dalam proses penyusunan Renstra KPU di seluruh tingkatan. Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa penyusunan Renstra bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan juga instrumen penting untuk memastikan arah dan prioritas kerja kelembagaan secara terukur, terstruktur, dan sesuai dengan kebutuhan serta tantangan masa depan.   KPU Kabupaten Klaten, sebagai bagian dari peserta aktif, mengikuti kegiatan ini sebagai wujud komitmen dalam memperkuat kapasitas perencanaan strategis serta membangun kelembagaan yang adaptif, akuntabel, dan berintegritas. Partisipasi ini juga menjadi bagian dari upaya KPU Klaten dalam mendukung harmonisasi kebijakan perencanaan antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. #kpuklaten #kpumelayani

Penyusunan Laporan Penguatan SDM dan Kelembagaan

KLATEN - #temanpemilih Ketua dan Anggota beserta Sekretaris dan Kasubag, melakukan koordinasi terkait penyusunan Laporan Penguatan SDM dan Kelembagaan untuk bulan Januari s.d. Juni 2025, hari ini, Rabu (9/7/2025). Koordinasi dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi dan pelaporan kinerja semester I, yang meliputi berbagai aspek penguatan SDM, pengembangan kapasitas organisasi, dan pencapaian program kerja kelembagaan. Dalam koordinasi tersebut, Kasubbag SDM dan Parmas, Budi Sambodo menyampaikan draft capaian kegiatan serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program kerja selama enam bulan terakhir. Pembahasan difokuskan pada penyusunan laporan yang terstruktur dan berbasis data, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan, sekaligus dasar untuk perencanaan strategis pada semester berikutnya. Ketua dan Anggota KPU Klaten, memberikan masukan dan tanggapan terhadap draft Laporan yang telah disusun. #kpuklaten #kpumelayani

RDP KOMISI II DPR RI: APRESIASI PENDIDIKAN PEMILIH KPU KLATEN

KLATEN - #temanpemilih Ketua dan Anggota, beserta Sekretaris KPU Klaten, mengikuti kegiatan Komisi II DPR RI dengan agenda Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu pada hari ini, Senin (7/7/2025). Rapat ini membahas dua agenda penting, yakni Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Anggaran 2024, serta Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026. Dalam rapat ini, turut hadir perwakilan dari sejumlah satuan kerja (Satker) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kabupaten Klaten yang bergabung secara daring melalui Zoom. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait Laporan Keuangan KPU TA 2024, yang mencatatkan angka realisasi anggaran sebesar 98,96%. Ketua KPU juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan anggaran KPU TA 2025. Terhitung sampai dengan 27 Juni 2025, KPU telah mencapai realisasi sebesar 45,27%. Menariknya, pada kesempatan ini anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Toha, secara eksplisit menyampaikan apresiasi terhadap kreativitas KPU Kabupaten Klaten dalam mengemas kegiatan pendidikan pemilih. Meskipun tidak ada tahapan pemilu yang sedang berjalan, KPU Klaten tetap melaksanakan kegiatan pendidikan pemilih dan sosialisasi demokrasi dengan memanfaatkan sarana dan prasarana serta SDM yang ada. “Sangat efektif bagi KPU untuk melakukan pendidikan pemilih. Saya contohkan di Klaten, Klaten itu bagus, punya kreatifitas. Saya apresiasi untuk Klaten.”, ungkapnya. RDP ini menjadi bagian dari evaluasi dan perencanaan jangka panjang pelaksanaan anggaran negara di bidang kepemiluan serta penguatan demokrasi di Indonesia. (***vit/kpuklt)

KPU KLATEN GELAR APEL PAGI, KADIV HUKUM DAN PENGAWASAN SAMPAIKAN INFORMASI TERKAIT PUTUSAN MK 135

KLATEN – #temanpemilih KPU Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan apel pagi rutin pada Senin (7/7/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Klaten ini diikuti oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris beserta jajarannya. Bertindak sebagai pembina apel, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Samsul Huda. Dalam amanatnya, Samsul Huda menyampaikan sejumlah agenda penting yang menjadi fokus pelaksanaan tugas pada pekan ini, serta menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan dan sinergi antar divisi, untuk memberikan inovasi dan pendidikan pemilih, serta menyelesaikan tugas dan kewajiban lain di masa non tahapan. Selain itu, ia juga menyampaikan informasi terkait perkembangan kepemiluan nasional, khususnya mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU‑XXII/2024, yang menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemilu nasional untuk DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden dan pemilu daerah untuk DPRD dan kepala daerah, harus dipisah dengan jeda waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan setelah pelantikan nasional. Putusan ini berbasis pada pertimbangan beban kerja, kelelahan penyelenggara, kejenuhan pemilih, dan kesiapan partai. Putusan ini berbasis pada pertimbangan beban kerja, kelelahan penyelenggara, kejenuhan pemilih, dan kesiapan partai. “Pada tahun 2029, kita akan melaksanakan Pemilu Nasional, yaitu Pemilu Presiden, DPD dan DPR. Selang dua tahun kemudian yaitu pada 2031, kita akan melaksanakan Pemilu Lokal, untuk memilih Bupati, Wakil Bupati, Gubernur, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota”, terang Huda. Segenap pegawai di lingkungan KPU Klaten mengikuti apel pagi berlangsung tertib dan khidmat, serta diakhiri dengan doa bersama untuk kelancaran tugas-tugas kelembagaan KPU Klaten ke depan (***vit/kpuklt)

KPU KLATEN IKUTI PLENO REKAPITULASI DPB SEMESTER I 2025 DI KPU PROVINSI JAWA TENGAH

SEMARANG - #temanpemilih Setelah melalui proses sinkronisasi dan validasi Data PDPB Semester I 2025 di Tingkat Provinsi, pada hari ini dilaksanakan Rapat Pleno Terbula Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2025 tingkat Provinsi Jawa Tengah, hari ini, Jumat (4/7). Bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Klaten, David Indrawan, bersama Admin Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Andriyani. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Selanjutnya dibacakan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di tingkat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Rekapitulasi dibacakan secara langsung oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiantoro. Sebagaimana telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka PDPB Tingkat KPU Kabupaten Klaten, bahwa jumlah pemilih di Kabupaten Klaten tercatat laki-laki sebanyak 477.196 dan perempuan 491.319, dengan total pemilih sebesar 968.515. Setelah dibacakan rekapitulasi untuk 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah, Paulus membacakan jumlah total rekapitulasi PDPB Semester I Tingkat Provinsi Jawa Tengah. Dari hasil pemutaklhiran data pemilih, diperoleh jumlah pemilih laki-laki sebanyak 14.223.360, Perempuan sebanyak 14.294.374, dan total pemilih sebanyak 28.517.734, yang tersebar di 8.563 kelurahan/desa dan 576 kecamatan se-Jawa Tengah. “Jumlah PDPB yang ditetapkan tersebut, jika dibandingkan dengan jumlah DPT Pilkada 2024 yang lalu, mengalami kenaikan sebanyak 90.118 pemilih. Data perubahan pemilih tersebut terdiri dari 217.237 jumlah pemilih baru, 112.200 jumlah perbaikan data pemilih, dan 126.617 jumlah pemilih tidak memenuhi syarat,” terang Paulus. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan oleh KPU, guna memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih tercatat secara valid dalam daftar pemilih. Rapat pleno ini juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan menyelaraskan data pemilih antarwilayah, menjelang tahapan pemilihan serentak berikutnya. (***andri/kpuklt)